Source: Pikiran Rakyat 25 September 2007
Komunitas “Bumi Segandu” di Blok Pintu Air Desa Krimun Kec. Losarang Kab. Indramayu atau yang lebih dikenal sebagai “Dayak Losarang” meminta perlindungan kepada anggota dewan di DPRD setempat.
Mereka meminta perlindungan karena merasa keberadaan komunitasnya terancam menyusul adanya pernyataan Majellis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Indramayu yang menyatakan aliran Suku Dayak Losarang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam, sehingga perlu dihentikan eksistensinya. Read the rest of this entry »