Home » Fragmen Budaya di Media Massa » Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil

Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil

Arsip

Sumber: Republika, 23 Maret 2007

Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.

Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. “Bentuknya baru berupa pokok pikiran, bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,” ujar Amos saat dihubungi, Kamis (22/3).

Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait cara peribadatan. “Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,” kata Amos.

Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, minuman keras dan prostitusi akan dilarang. “Peraturan ini untuk mewanti-wanti masyarakat supaya mengubah perilakunya.”

Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.

Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. “Kami khawatir, raperda ini memunculkan kekerasan,” kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP Anshor, belum lama ini di Jakarta.

Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso. Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di antaranya Muslim.

Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. “Warga juga tak menghendaki raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,” kata Junaidi. Dari perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap sebagai bentuk radikalisme.

“Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam pergi ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,” jelas Munarman. Raperda sejenis di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit munculnya perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya mengistimewakan satu agama saja. “Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa Indonesia. Kami menyesalkannya,” kata dia.


29 Comments

  1. fieman says:

    islam is the best! non muslim no comment!

  2. erni says:

    Jangan sampai kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin selama puluhan tahun di Indonesia…. hancur karena masalah ini. Jangan melihat perbedaan yang ada, karena nantinya cuma kekacauan yang timbul.. tapi lihatlah persamaan yang kita miliki… kita sama-sama ingin hidup damai tenang dan dapat beribadah sesuai keyakinan kita dengan khusyuk…..

  3. jhondayat says:

    Terlalu banyak kepentingan orang luar negeri disitu. kekayaan alam papua memang sangat kaya dgn Emas, Uranium, Perak, tembaga dan banyak lagi hasil buminya. hati-hati dgn AUSTRALIA. semua provokator dari Australi

  4. january says:

    jGn Sampai ini terjadi……………bisa membuat indinesia kaacau yakinlah…..

  5. Aiman says:

    Teruntuk Saudaraku…….
    Mari kita berpikir terbuka, tidak fasis dan sempit
    Ini bukan hanya sekedar “mengimbangi” atau “menang-kalah”
    Kewajiban beibadah pada Sang Pencipta adalah asas paling dasar.
    Saya mengajak pada Saudaraku yang telah mengungkapkan fakta bahwa di Aceh ada wanita Non-Muslim yang wajib berjilbab dan di Arab Saudi tidak ada gereja walaupun ada Nasrani.
    Saya harap ini bukan hanya pembicaraan kelas bawah, tapi bagaimana berhubungan dangan Tuhan.

  6. SachZ says:

    wew taon 2007, kok baru skrg diributin… keknya mentah dah tu perda

  7. back says:

    kalo pikiran manusia yang jadi ukuran kebenaran, pastinya hancur nih negara…
    Kalo nafsu fanatisme yang dikedepankan, pasti hancur nih negara…

    Maunya pada tahu dirilah… Ambil aturan itu dari yang nyiptain qt semua, en pahami yang bener… Gue bingung koq ada ya ajaran agama yang minoritas dinegara ini, bikin aturan kayak gitu, kalo yang mayoritas mungkin wajar. Tapi toh gue ga pernah dengar tuh agama mayoritas ngelarang umat lain ke tempat peribatannya en beribadah?

    Kagak salah tuh? Think before you speak sir, toh dilihat dari sejarah juga, negara ini kan yang ngemerdekain bukan dari agama situ. ya khan? kalo yang ngejajah, memang banyak dari agama situ. Ups sorry! Think-lah!

  8. mhd.idris says:

    Mudah-mudahan suara saudara kita yang Muslim, yang menjadi anggota dewan di Manokwari tsb. juga didengar oleh saudara2 yang lain.

  9. nu_nu says:

    Nah jelaskan kalau di Aceh syariat Islam khusus berlaku bagi umat Islam..Kalau no Islam, silahkan asal tidak bertentangan dengan hukum2 masyarakat universal. Kalo di manokwari…kyknya diskriminasi deh..Masa pake jilbab, azan sampe ga boleh…
    heu…heu…cape deh…

  10. __Insan Pengembara__ says:

    Saya hanya ingin meluruskan saja. Penerapan syariat di Aceh, lebih dikhususkan pada umat islam (muslim) saja. Tidak ada kewajiban untuk memakai jilbab bagi non muslim. Peraturan memakai jilbab hanya dikhususkan yang muslim saja. Jadi, apabila ada yang ditangkap karena tidak memakai jilbab, adalah yang muslim. Dan itu berlaku pada tanda pengenal mereka (KTP). Non muslim atau pun bule di Aceh, bebas untuk pergi ke Gereja dan memakai pakaian gaya mereka, sepanjang tidak bugil atau memakai ‘koteka’. Saya 3 tahun di Aceh, belum pernah mendengar ada penangkapan non muslim karena tidak memakai jilbab.

    Sedangkan untuk masalah beribadat, tidak ada larangan bagi umat kristen maupun budha untuk beribadat. Mereka dipersilahkan untuk mengunjungi gereja dan kelenteng. Silahkan datang ke Aceh untuk membuktikan sendiri. Mereka hidup damai, ‘Lakum di Nukum wa Liyaddin”

    Untuk Miras dan Judi, jika ada orang Islam yang ketahuan minum dan membeli minuman keras… maka hukuman cambuk menanti… Mau coba… silahkan… untuk Non muslim hanya kena judi saja (pidana). Sedangkan, beli atau minum alcohol bebas… dengan catatan tidak mengganggu orang lain.

    –Insan Pengembara–

  11. MazDodo says:

    @Mike, kalo pake jilbab itu kan juga demi kepentingan dianya, dari sisi masyarakat adalah biar tidak menimbulkan hal2 yg nantinya menjadi negatif. Itulah fungsinya perempuan diwajibkan menggunakan jilbab. Ajaran umat Islam itu 100% benar dan bukan hanya demi kepentingan member islam saja, tapi untuk semua manusia di bumi. Kalo situ belum ngerti tentang Islam, pelajari dulu dengan seksama, baru bicara. Saya bicara bukan karena warga islam, tapi warga netral yg menjunjung tinggi kebaikan demi semua masyarakat.
    Saya juga penah belajar tentang kristen, dan saya juga mempelajari ttg islam. Ga ada salahnya kan belajar?

  12. hadi sobari says:

    tidak bisa seperti itu, ini menyangkut ( agama) wilayah yang sensitif. NKRI

  13. mike says:

    sah2 aja c krn mayoritas……

    di aceh aja biarpun yg non muslim harus bagi jilbab.

  14. hideyoshi says:

    kl ga salah ini masih belum di sahkan, perda nya.

    mending tunggu pasti dulu deh, isinya apa aja

    kl gini, cuman merenggangkan toleransi antar agama di Indonesia deh

  15. nathan says:

    kalo ada kewajiban untuk berjilbab di daerah mayoritas islam (aceh), sah2 saja untuk ada larangan berjilbab (manokwari), harus seimbang lah…jangan maen menang sendiri,::PEACE::

  16. nathan says:

    kalo menurut saya yg juga sebagai umat kristen, kurang setuju dengan larangan berjilbab di tempat umum, TAPI daerah semacem manokwari ini emang harus ada untuk “MENGIMBANGI” aturan2 di tempat lain sperti di Aceh, semua wanita harus berjilbab meskipun bukan muslim, kalo bicara tentang HAM juga, negara asal agama ISLAM (arab sausi) juga tidak memerapkan HAM buktinya ga ada satu gedung gereja pun di Arab Saudi padahal ada umat kristen di negara itu. JADI MENURUT SAYA INI SAH2 AJA DILAKUKAN..

  17. __yang menunggu jawaban__ says:

    …..stop diskriminasi….

    …..stop diskriminasi….

    …..stop diskriminasi….

  18. hendri says:

    sebenarnya sih, indonesia ini merupakan negara kesatuan yang beraneka ragam penduduk, budaya, adat istiadat, bahkan agama sekalipun. walupun kita menyadari, memang mayoritas negara kita ini adalah berpenduduk muslim.dan negara ini meru[akan negara, yang kaya raya akan sumber daya alam, dan pemandangannya.tidak jarang banyak negara-negara didunia ini tidak mau daerahnya seperti indonesia ini, maka limpahan kekayaan yang ada di indonesia ini dianggap iri oleh negara lain. karena potensi negara kita seperti itu, ada sekelompok atau beberapa negara yang menginginkan komando alam kaya ini di kuasai oleh mereka.maka pantas saja banyak teror-teror, kerusuhan terjadi dimana-mana yang menyebabkan perpecahan dan permusuhan terjadi. sehingga rasa tenggang rasa, toleransi, saling hormat menghormati yang menjadi budaya asli negara ini hilang dan lenyap tertelan bumi dan tertiup angin.sekarang ada oknum politik yang ingin memecah belah kekeluargaan di manokrawi,jayapura. raperda yang diusung di kota ini , sangat berdampak besar dan pengaruhnya terhadap kekeluargaan disana. seharusnya bapak-bapak DPRD berlaku bijak dalam mengembangkan daerahnya , bukan dengan cara seperti ini . malah yang terjadi bukan tujuan yang dicapai melainkan citra yang buruk dimata masyarakat setempat, indonesia bahkan di mata dunia sekalipun. jadi sebagai pemecahannya adalah , kalau sekiranya di manokrawi itu mayoritas kristen silahkan dijadikan jadi kota injil, kalaupun itu sudah tidak ada kebijakan lainyang lebih bijak ,akan tetapi…perlu diingat bahwa pelarangan-pelarangan semacam itu sangat-sangat tidak rasional dan manuia sekali dimata undang-undang dan dimata kitab injil itu sendiri.karena sudah jelas dalam UUD bahwa hak menjalankan keyakinan masing2 dijamin oleh negara, dan didalam kitab injil pun tidak ada perintah pelarangan seperti itu. maka sebelum ada sikap protes dari kalangan islam dan kalangan kristen, bahkan kalangan-kalangan yang lain yang tidak setuju terhadap raperda itu , di mohonkan bapak-bapak yang ada di BANGKU PEMERINTHAN bisa mengambil sikap yang lebih bijaksana lagi. demi kesejahteraaaaan semua termasuk kesejahteran bapak-bapak sendiri. dengan rahmat-Nya semoga semua masalah ini bisa cepat selesai terpecahkan. AMIIN…

  19. kiki says:

    disinilah saatnya qta menbantu saudara qta yg dimanowari walau hanya doa.berdoa,mudah2an hal tersebut tak terjadi.

  20. Anonymous says:

    harusnya peraturan daerah selama masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus berdsarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, diantaranya adalah menjamin kebebasan setiap warga negara untuk mengamalkan ajaran agamanya sejauh tidak merugikan penganut agama lain. yang Islam ya laksanakan ajaran Islam, yang Kristen ya silahkan saja laksanakan ajaran Kristen, asal jangan saling ganggu aja. Gak cuma soal dalam hal agama aja orang gak mau dibatasi, dalam hal ekonomi, politik, pendidikan, kesenian, maupun hak lainnya juga pasti setiap orang gak mau dibatasi kalo itu merugikan mereka. Dan usaha untuk mencapai kebebasan terhadap hak kita juga jangan sampai mengganggu hak orang lain untuk memperoleh kebebasannya. Kalau orang kristen inginkan tanda salib, tentu umat Islam juga inginkan dirinya memakai atribut keIslamannya. Bagusnya gini aj: “Untukmu agamamu, untukku agamaku”. Piss!!!

  21. NASIONALIS SIANG says:

    Makanya hidup di negeri yg mejemuk jangan kedepankan ego. Ego di Aceh atas nama syariat, memunculkan ego di Manokwari atas nama Injil, lihat saja nanti…..Ego-ego yang lain…., kalo pengen beersatu ayo ikutii aku, Aku di sini adalah jiwa nasionalisme.

  22. Kamil Teapon says:

    tolong kirim informasi tentang Ranperda berbasis injil.

  23. aldy_jelek says:

    pada dasarnya penerapan ato penetapan pemda manokwari itu baik.
    akan tetapi jangan sampai terjadi salah paham antar agama.

  24. abdul-wahid says:

    Jika mmg mereka melarang ini melarang itu…kenapa kita yang didaerah mayoritas muslim juga nggak berbuat begitu. Kami yang muslim khan juga bisa bersatu dan sepakat mengeluarkan peraturan2 yang sama terhadap yang berkitab suci injil.
    Jadi kita tekan juga mereka. InsyaAllah

  25. Baoxxx says:

    wah.. ini yg namanya EDAN!!! benar2 gak masuk diakal dan akan menambah catatan tentang kerusuhan yg terjadi di indonesia!! benar2 gak manusiawi!! selama ini apa mereka dilarang ke gereja??? apa mereka dilarang utk bernyanyi di gereja mereka?? lalu mengapa umat ISLAM di larang utk melakukan apa yg diperintahkan oleh ALLAH SWT, dan yg mana hanya perintah ALLAH yg paling benar utk diikuti.. pemerintah dah edan memang!!!!

  26. insos says:

    klo menurut saya sich tidak jd soal manokwari dijadikan contoh kota berbasis injil tapi sangat berlebihan skali jika dilarang berbusana muslim di t4 umum, dilarang azan, dilarang membangun mesjid dan mushala kecuali disetujui oleh pemerintah setempat dan disetujui oleh tiga kelompok masyarakat. Apakah hal ini tidak berlebihan dan dalam hal ini Injil seperti apa yang dimaksud ?!!! disini sy berbicara sebagai org kristen! bukankah dalam kekristenan kasih adalah bahasa universal yang harus dapat dirasakan setiap manusia? Oleh karena itu basic injil yang dimaksud dalam hal ini harus mencerminkan kasih dan persaudaraan di antara sesama. untuk itu saya mengharapkan pertimbangan lebih lanjut tentang pokok-pokok pikiran ini yang akan di ajukan sebagai raperda.
    Akhir kata saya ucapkan Trimaksih dan Tuhan Memberkati !!!

  27. Mas Urip dan mas Eka, soal bisa atau tidak raperda itu disahkan akan ada banyak kemungkinan. Mungkin bisa, mungkin jg tidak, dan mungkin juga ada kompromi politik dengan berbagai revisi. Tapi menurut saya, segala perundangan semestinya mengacu pada UUD, yang memberi ruang yang sama bagi semua keyakinan dan kepercayaan agama untuk berkembang dan tumbuh dengan baik di negeri ini.

  28. 3kh4 says:

    Hal ini sangat diskriminatif, apalagi hanya menonjolkan satu agama…. 😦

  29. helgeduelbek says:

    wah apa bisa yah…

Leave a reply to Aiman Cancel reply

Pengunjung

  • 206,345 hits

Kalender

March 2007
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

“Quotation”

"Invented traditions have significant social and political functions... The intention to use, indeed often to invent, them for manipulation is evident; both appear in politics, the first mainly (in capitalist societies) in business." (Eric Hobsbawm, The Invention of Tradition, 1996)

Peta Pengunjung

Top Clicks

  • None